Wabah
COVID-19 yang telah terjadi semenjak kemunculan pertamanya pada bulan desember 2019 di Wuhan China telah
menyebar ke seluruh negara di dunia. Ada 215 negara yang telah terjangkit oleh
virus ini ( sumber WHO 8/5/2020). Di indonesia kasus pertama disampaikan
langsung oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 maret 2020 (detik.com) yang kemudian dengan cepat menyebar keseluruh
wilayah indonesia, data terakhir per 8 mei 2020 ada 13.122 orang (covid19.go.id) yang telah
positif terkena corona, hampir seluruh
provinsi telah melaporkan kasus corona ini. Penyebararan yang begitu cepat
telah diantisipasi oleh pemerintah dengan mengeluarkan peraturan pembatasan
sosial. dimulai dari tanggal 16 maret - 30 maret pemerintah memberlakukan dan
mengajak masyarakat untuk menerapkan social distancing dan pyshical distancing.
Tak cukup hanya dengan itu pemerintah di beberapa kota telah menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) demi menekan lajunya jumlah penyebaran
virus corona.
Semenjak
itu kondisi masyarakat indonesia mengalami perubahan dalam kehidupan individual
maupun sosial. Secara individual aktivitas masyarakat untuk beribada, bekerja
dan belajar mulai dilaksanakan dirumah, meski tidak semua yang kemudian bisa
menjalankannya. Larangan untuk beraktivitas diluar rumah membuat aktivitas
sosial masyarakat juga berubah. Hal ini
membuat masyarakat harus menerima sebuah fenomena baru dalam hubungan sosial.
Masyarakat dipaksa untuk menerima fakta sosial baru dalam berinteraksi dan
berhubungan dengan orang banyak. Pada saat seperti sekarang struktur sosial di
dalam masyarakat memiliki peranan penting dalam menghadapi masalah ini. Durkheim melihat bahwa pencapaian suatu
kehidupan sosial dan keberadaan keteraturan sosial dalam masyarakat yang dinamakan solidaritas sosial sebagai
standar atau aturan kolektif perilaku masyarakat. Ajakan dan aturan dari
pemerintah dalam menanggulangi wabah ini sangat memerlukan partisipasi penuh
dari seluruh masyarakat. Untuk itu diperlukan kesadaran dari masyrakat untuk
menerima kondisi saat ini sebagai suatu fakta sosial.
Ada
3 karakteristik fakta sosial menurut durkheim yang sesuai dengan kondisi saat
ini:
1. Bersifat
eksternal pada individu
Fakta sosial tersebut merupakan cara bertindak,
berpikir, dan berperasaan yang memperlihatkan sesuatu kesadaran yang berada di
luar kesadaran individu.
Adanya virus COVID -19 membuat masing-masing individu ketika melakukan sesuatu mulai memikirkan aspek kesehatan dan
keselamatan sehingga individu akan secara sadar mulai melakukan pola hidup
bersih dan sehat denga rajin mencuci tangan dan menggunakan masker ketika
berkaktivitas diluar rumah.
2. Kedua, yaitu fakta sosial bersifat memaksa
individu. Sebagai anggota dari suatu kelompok atau masyarakat, individu selalu
dipengaruhi, dibimbing, didorong, diyakinkan, atau dipaksa oleh fakta sosial
yang melingkupinya untuk bertindak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh
kelompoknya. Melalui suatu proses sosialisasi (pembiasaan) maka perilaku dan
tindakan yang dikerjakannya diharapkan tidak akan bertentangan dengan keinginan
individu. Namun demikian, tatkala individu melakukan pelanggaran maka kekuatan
fakta sosial akan memaksa baik secara formal dengan pemberian sanksi/hukuman,
maupun secara informal melalui peringatan maupun sindiran-sindiran.
Wabah corona ini membuat individu dipengaruhi,
diyakinkan dan dipaksa oleh berbagai macam peraturan dari pemerintah untuk
rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak fisik dan mengurangi
aktivitas di keramaian. Pada tahap ini setiap individu akan menerima fakta
sosial yang baru berupa kebiasaan yang baru dalam berinteraksi dengan individu
lainnya dimasyarakat. Selain itu dengan adanya upaya untuk memutus mata rantai
penyebaran COVID-19 pemerintah membuat kebijakan untuk melarang mudik dan akan
diberikanan sanksi jika ketahuan melanggar, individu pada akhirnya dipaksa
untuk menerima peraturan ini dengan tidak mudik pada lebaran tahun ini.
3. Ketiga, yaitu fakta sosial bersifat umum atau
tersebar luas dalam masyarakat. Fakta sosial merupakan milik bersama, bukannya
merupakan sifat individu perorangan. Fakta sosial bersifat kolektif dan
berpengaruh terhadap individu karena sifat kolektif tersebut.
Wabah
corona bukan hanya terjadi di indonesia tetapi juga diseluruh dunia, hal ini
membuat wabah ini menjadi masalah bersama. Kondisi ini diterima oleh masyarakat
sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari selain berupaya untuk melindungi
diri,keluarga dan lingkungannya. akibatnya aktivitas individu lainnya
dimasyarakat akan menjadi perhatian dari individu lainnya dimasyarakat. Hal ini
bisa dilihat dengan sistem pendataan di tingkat RT/RW untuk tidak menerima tamu
dari luar dan mendata setiap masyarakat yang keluar masuk desa dengan melakukan
tes suhu ketika memasuki wilayah mereka.
Untuk
menghadapi wabah ini diperlukan kerjasama dari seluruh elemen dimasyarakat,
lembaga-lembaga sosial di masyarakat diharapkan mampu untuk membantu pemerintah
dalam memberikan upaya kesadaran kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran dan
aturan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Komentar
Posting Komentar