Ekpedisi Suku Anak Rawa 30 Maret 2018- 1 April 2018 Perjalanan ke desa Penyengat Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak memerlukan perjalanan lebih kurang 4 jam dari pusat ibu kota Provinsi Riau Pekanbaru. Perjalanan ini bisa ditempuh dengan menggunakan akses darat melalui jalan lintas timur menuju pelabuhan buton. Selama 3 hari di desa penyengat kami di tunjukan dengan berbagai macam aneka tradisi dan kebudayaan asli dari suku anak rawa. Suku anak rawa adalah salah satu suku asli yang ada di provinsi riau dan sampai saat ini masih menjaga nilai-nilai kearifan dan budaya nya. Desa Penyengat telah ditetapkan sebagai desa adat oleh pemerintah Kabupaten Siak melalui Peraruran Daerah Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Kampung Adat dan saat ini sedang menunggu SK dari Kementrian Dalam Negeri. Penetapan sebagai kampung adat tidak terlepas dari masih terjaganya nilai-nilai adat dan istiadat di desa ini. Ada banyak tradisi yang menjadi kearifan lokal dari suku asl
Konsultan Sosial, Peneliti dan Aktivis Sosial.