Secara
khusus tradisi oleh
C.A. van Peursen diterjemahkan sebagai proses pewarisan atau penerusan norma-norma,
adat istiadat, kaidah-kaidah, harta-harta.
Tradisi dapat dirubah diangkat, ditolak dan dipadukan dengan aneka ragam
perbuatan manusia.[1]
Lebih khusus
tradisi yang dapat
melahirkan kebudayaan masyarakat dapat diketahui dari wujud tradisi
itu sendiri. Menurut Koentjaraningrat,
kebudayaan itu mempunyai
paling sedikit tiga wujud, yaitu:
a)
Wujud
Kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasangagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
b)
Wujud
kebudayaan sebagai kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
c)
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil
karya manusia.
Masyarakat
merupakan sekelompok orang
yang memiliki kesamaan budaya,
wilayah identitas, dan
berinteraksi dalam suatu hubungan sosial
yang terstruktur. Masyarakat
mewariskan masa lalunya melalui:
1)
Tradisi
dan adat istiadat (nilai, norma yang
mengatur perilaku dan hubungan
antar individu dalam
kelompok). Adat istiadat yang
berkembang di suatu
masyarakat harus dipatuhi
oleh anggota masyarakat di
daerah tersebut. Adat
istiadat sebagai sarana mewariskan
masa lalu terkadang
yang disampaikan tidak sama
persis dengan yang
terjadi di masa
lalu tetapi mengalami berbagai
perubahan sesuai perkembangan
zaman. Masa lalu sebagai
dasar untuk terus
dikembangkan dan diperbaharui.
2)
Nasehat
dari para leluhur, dilestarikan
dengan cara menjaga nasehat tersebut
melalui ingatan kolektif
anggota masyarakat dan kemudian
disampaikan secara lisan
turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
3)
Peranan orang
yang dituakan (pemimpin
kelompok yang memiliki kemampuan
lebih dalam menaklukkan
alam) dalam masyarakat Contoh:
Adanya keyakinan bahwa
roh-roh harus dijaga, disembah,
dan diberikan apa
yang disukainya dalam bentuk sesaji. Pemimpin kelompok
menyampaikan secara lisan sebuah ajaran yang harus ditaati oleh anggota
kelompoknya.
4)
Membuat suatu peringatan kepada
semua anggota kelompok masyarakat berupa
lukisan serta perkakas
sebagai alat bantu
hidup serta bangunan
tugu atau makam.
Semuanya itu dapat diwariskan kepada
generasi selanjutnya hanya
dengan melihatnya. Contoh: Benda-benda
(kapak lonjong) dan berbagai
peninggalan manusia purba
dapat menggambarkan keadaan zaman
masyarakat penggunanya.
5)
Kepercayaan
terhadap roh-roh serta
arwah nenek moyang
dapat termasuk sejarah lisan sebab meninggalkan bukti sejarah berupa
benda-benda dan bangunan yang mereka buat.
Tradisi berasal dari kata tradisi yang berarti sesuatu
yang turun temurun (adat, kepercayaan, kebiasaan , ajaran) dari nenek moyang
dengan kata lain tradisi adalah
kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke genarasi berikutnya secara
tururn temurun[2].
Sementara itu menurut ensikplodia Tradisi adalah kebiasaan turun temurun
sekelompok masyarakat berdasarkan nilai-nilai budaya masyarakat yang
bersangkutan[3]
Tradisi dalam kebudayan adalah suatu struktur kreatifitas
yang sudah ada sebelumnya. Dalam tradisi juga mengandung arti keberadaan suatu
kebudayan yang tidak dapat dipisahkan dengan masa lalu. Tradisi adalah sesuatu
yang menghadirkan masa lalu pada masa sekarang, sehingga kondisi kebudayaan
suatu masyarakat dalam konsep tradisi merupakan kontinuitas masa lalu bagi masa
kini dan yang akan datang,
Tradisi
merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Dalam
Kamus Bahasa Indonesia tradisi adalah adat kebiasaan turun-temurun (dari nenek
moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat. Jadi
tradisi merupakan kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat
dan akan diwariskan secara turun-temurun.
Tradisi merupakan roh dari sebuah kebudayaan. Tanpa tradisi tidak
mungkin suatu kebudayaan akan hidup dan langgeng. Dengan tradisi hubungan
antara individu dengan masyarakatnya bisa harmonis dan tradisi sistem kebudayaan akan menjadi kokoh. Jika tradisi dihilangkan
maka ada harapan suatu kebudayaan akan berakhir pada saat itu juga. Setiap
suatu tindakan atau perbuatan menjadi tradisi biasanya jika telah teruji
tingkat efektivitas dan efisiensinya.Tentu saja telah teruji oleh berbagai
kalangan dan waktu.
Tradisi merupakan segala
sesuatu yang berupa adat, kepercayaan dan kebiasaan. Kemudian adat,
kepercayaan dan kebiasaan itu menjadi ajaran-ajaran atau paham–paham yang
turun temurun dari para pendahulu kepada generasi–generasi paska merekaberdasarkan
dari mitos-mitosyang tercipta atas manifestasi kebiasaan yang menjadi rutinitas
yang selalu dilakukan oleh klan-klan yang tergabung dalam suatu bangsa.
Menurut arti
yang lebih lengkap
bahwa tradisi mencakup kelangsungan masa lalu dimasa kini
ketimbang sekedar menunjukan fakta
bahwa masa kini
berasal dari merupakan
dibuang atau dilupakan. Maka
di sini tradisi
hanya berarti warisan,
apa yang benar-benar tersisa dari
masa lalu. Hal ini senada dengan apa
yang dikatakan Shils. keseluruhan
benda material dan
gagasan yang berasal dari
masa lalu namun
benar-benar masih ada
kini, belum dihancurkan, dirusak,
“Tradisi berarti segala
sesuatu yang disalurkan atau
diwariskan dari masa lalu ke masa kini. [4]
[4] Mattulada, Kebudayaan Kemanusiaan Dan
Lingkungan Hidup, (Hasanuddin
University Press, 1997), Hal. 1
Komentar
Posting Komentar