Langsung ke konten utama

Teori Struktural Fungsional




Struktural Fungsional
Teori fungsional memiliki asumsi utama, yaitu melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang di dalamnya terdapat subsistem, keseluruhan subsistem tersebut memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Menurut aliran struktural fungsional (parson), bahwa pranata-pranata utama dalam setiap kebudayaan hubungan satu dengan yang lain dan memiliki fungsi khusus dalam hubungan satu dengan yang lain.  Setiap pranata (termasuk sistem kekuasaan) penting untuk berfungsi secara normal dimana kebudayaan pranata itu berada  untuk melanjutkan eksistensisnya.
Talcott parson dan edwar A shils mengatakan yang dimaksud dengan sistem sosial dapat digambarkan sebagai  “a system of interactive relationship of a plurality of individual actors” sementara itu Hugo F. Reading mentakan bahwa sistem sosial biasanya digambarkan sebagagai “a system if social elements”. Sedangkan Thomas Fourd Hold mengatakan bahwa sistem sosial adalah “the totality of relationship of involved individuals and group”.[1]
Koentjaraningrat menyatakan sistem nilai budaya itu sendiri dari konsep-konsep yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat,  mengenai hal-hal yang harus mereka anggap sangat bernilai dalam hidup. Karena itu  suatu sistem nilai budaya  biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi  bagi kelakuan  manusia sebagai bagian dari adat istiadat  dan wujud ideal dari kebudayaannya.[2]
          Pendekatan struktural fungsional hanya melihat  bahwa  segala praktek serta struktur  dalam masyarakat pastilah memiliki fungsi bagi kelangsungan hidup suatu kelompok sosial lainnya. Model lain dari pendekatan ini adalah model keseimbangan (equilibrium), yaitu merujuk pada suatu proses yang secara otomatis karna mekanisme yang ada untuk menemukan keseimbangannya kembali bila suatu bagian itu mengalami guncangan.[3]
Talcot Parson dalam berbagai karyanya menunjukan bahwa stabilitas sosial sebagai tujuan akhir analisa sosiologi, teori struktural fungsional yang dikembangkan oleh parson menjelaskan bahwa ada suatu sistem  yang baru memiliki ciri ciri sebagai berikut:
1.        Kehidupan sosial itu gabungan dari bagian-bagian yang saling berhubungan.
2.        Hubungan antar bagian selalu bersifat saling mempengaruhi.
3.        Sistem sosial cenderung bergerak kearah keseimbangan  yang dinamis artinya mengggapai perubahan yang terjadi akibat pengaruh yang datang dari luar demi untuk mencapai integrasi sosial.
4.        Integrasi sosial terjadi dilakukan melalui proses sosialisasi, adaptasi, institusional dan proses sosial lainnya
5.        Perubahan sistem sosial terjadi gradual artinya melalui penyesuaian antar unsur.
6.        Perubahan sistem sosial karena adanya penemuan baru di masyarakat
7.        Daya integrasi sosial dari suatu sistem sosial akibat terjadinya conseseus (kesepakatan) nilai dan norma sosial,  merupakan  prinsip dan tujuan yang ingin di capai di masyarakat.
8.        Teori yang dikemukan oleh Talcott Parson memiliki empat kompenen  yang sangat penting yaitu adapatasi (adaptation), pencapaian tujuan (goal attempmeint), integrasi (integration), dan pemeliharaan pola ( laten pattern maintenannace ) atau biasa di sebut sistem AGIL.
Berikut penjelasan dari pola AGIL parson :
1)      Adaptasi (adaptation) yaitu sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat, sistem ini harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya,  dalam hal ini masyarakat  harus menyesuaikan diri dengan lingkungan eksternal yaitu modernisasi.
2)      Pencapaian tujuan (goal attaiment) yaitu sebuah sistem yang harus mendefenisikan dan mencapai tujuan utama. Namun yang menjadi tujuan disini bukanlah tujuan individu, melainkan tujuan bersama para anggota suatu sistem sosial.
3)      Integrasi (integration) yaitu sebuah sistem yang harus mengatur antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Fungsi dari Batin sangat diperlukan disini untuk mengintegrasikan anggota sukunya sehingga bisa berfungsi secara maksimal dalam sistem sosial.
4)      Pemeliharaan pola (Laten Pattern Maintenance) yaitu proses sosialisasi atau reproduksi masyarakat agar nilai-nilai tetap terpelihara. Disini peran kepala suku atau batin sangat menentukan didalam pemeliharaan nilai-nilai adat istiadat dan kerukunan antar anggota kelompok masyarakat. Fungsi ini juga menunjukan bahwa setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan memperbaharui baik motivasi individu maupun pola-pola budaya yang menciptakan dan mempertahankan motivasi-motivasi itu.[4]



[1] Narullah Nazsir, Teori-Teori Sosiologi, Bandung.Widya Padjajaran.2008. Hal 68
[2] Koentjaraningrat.Pengantar Ilmu Antropologi. Rinekacipta, Jakarta, 2001, Hlm.25
[3] Bahrein Sugihen,Sosiologi Pedesaan,Raja Grafindo, Jakarta, 1996, Hlm.64

[4] Bernard Raho, Teori Sosiologi Modern,Prestasi Pustakaraya, Jakarta.2007.Hlm.54

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Sistem Sosial

Teori system sosial menjelaskan tentang dinamika oganisasi dalam istilah-istilah dari jaringan sosial- hubungan dan interaksi orang didalam dan diuar organisasi. Blau dan Scott (1962) mengenalkan dua prinsip dasar yang membantu mendefinisikan sistem sosial. Salah satunya adalah susunan hubungan-hubungan sosial, atau pola-pola dari interaksi-interaksi sosial didalam sistem sosial.. Yang lain adalah budaya, atau nilai-nilai kebersamaan dari orang-orang di dalam sistem sosial. Hal ini berguna untuk mengingat bahwa susunan hubungan sosial dan budaya dari organisasi dapat dilihat secara formal, informal atau holistik. Struktur sosial ditentukan oleh jenis interaksi sosial, antara orang dengan berbagai status dalam organisasi. Tindakan Sosial mengacu pada jenis dan tingkat interaksi di antara mereka dalam sebuah organisasi, apakah mereka lebih tinggi, rendah, atau berorientasi pada teman sebaya. Misalnya, penting untuk dicatat bagaimana-sering dan panjangnya orang bercakap-cakap satu de

Analisis Cinta Menurut Teori Sosiologi

Kerangka Konsep Sosiologi untuk Membingkai Cinta Sosiologi merupakan ilmu yang mengkaji masyarakat, baik meliputi proses sosial, nilai dan norma sosial, kelompok sosial, dan lain sebagainya yang terdapat dalam masyarakat. Masyarakat menjalain hubungan timbal balik individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok yang bersifat asosiatif maupun disosiatif. Konsep asosiatif mengarah pada proses penyatuan individu dan kelompok dalam suatu masyarakat yang satukan oleh perasaan afeksi (kasih sayang), afeksi dapat juga diartikan sebagai kategori cinta. Namun cinta tidak bisa dikatakan sebagai kasih sayang, buktinya ucapan cinta kadang membuat sakit hati dan saling membenci. Cinta dalam makna normatif berarti ungkapan kasih sayang dari seseorang diwujudkan dalam bentuk afeksi dan proteksi. Pewujudan afeksi sudah jelas bentuknya berupa kasih sayang, namun perwujudan proteksi yang diartikan melindungi kadang disalahlakukan sebagai koersif a