PROSES PERUMUSAN
KEBIJAKAN
PENDAHULUAN
Salah
satu tugas pemerintah adalah sebagai perumus Kebijakan Publik. Agar
kebijakan publik dapat dirumuskan secara secara sistematik, diperlukan sebuah
proses yang yang sistematis. Meskipun
proses itu tidak selalu bersifat kaku, proses perumusan kebijakan memungkinkan
sistem pemerintahan dalam merumuskan kebijakan menjadi teratur.
Sebagian
besar tugas dalam proses perumusan kebijakan terletak pada para pejabat
pemerintah atau pegawai negeri yang dipimpin oleh seorang menteri di suatu
departemen.Selain proses ini melibatkan berbagai lembaga pemerintah
lembaga-lembaga non pemerintah juga biasanya terlibat terutama pada proses
pengusulan isu dan agenda kebijakan serta pengevaluasiannya.
Cara
yang paling sering ditempuh untuk membuat kebijakan adalah membagi proses
perumusannya kedalam beberapa langkah yang jelas dan mudah diidentifikasi
secara terpisah
PEMAIN
KEBIJAKAN
Sebagai kebijakan Negara, perumus kebijakan
publik pada dasarnya diserahkan kepada pejabat publik. Warga Negara secara
inidividu dapat berpartisipasi,terutama dalam memberikan masukan mengenai isu
publik yang perlu direspon oleh kebijakan.
Sebagai
kebijakan Negara, perumusan kebijakan publik pada dasarnya diserahkan kepada
para pejabat publik. Namun demikian, dalam beberapa aspek waranegara secara
individu bisa berpartisipasi, terutama dalam memberi masukan mengenai isu-isu
publik yang perlu direspon oleh kebijakan.
Para
pemain kebijakan yang terlibat dalam perumusan kebijakan berbeda antara Negara
maju dan berkembang (Winarno,2004 ). Di Negara berkembang, seperti Indonesia,
perumusan kebijakan lebih dikendalikan oleh elit politik dengan pengaruh massa
rakyat relative kecil. Struktur pembuat kebijakan dinegara berkembang cenderung
lebih sederhana dibanding Negara-negara maju.
Di Negara-negara maju setiap penduduk
pada umumnya telah memiliki kesadaran tinggi terhadap hak politik warga Negara.
Proses dari struktur pembuatan
kebijakan dinegara-negara maju lebih kompleks.
Para
pemain kebijkan dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yaitu :
1. Pemain resmi/formal
2. Pemain tidak resmi ( non formal
)
Pemain
kebijakan formal adalah
: presiden termasuk menteri dan pejabat publik yang membantunya (eksekutif ),
badan-badan administrasi pemerintah, lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif.
Pemaian
kebijakan non formal :
mencakup kelompok-kelompok kepentingan, partai-partai politik, dan warga Negara
individu. Kelompok kepentingan memainkan peranan penting dihampir semua Negara.
Di Negara yang menganut sistem
Demokrasi, partai-partai politik sangat berpengaruh dalam proses perumusan
kebijakan. Pada masyarakat modern, peran-peran partai politik sering disebut
sebagai “Pelaku”, artinya : yang berusaha merumuskan tuntutan-tuntutan dari
masyarakat dan kelompok kepentingan menjadi agenda kebijakan.
Istilah lain untuk Pemain Kebijakan adalah : Steakholder
kebijakan. Steakholder (
pemangku kepentingan ), yang dimaksudkan disini adalah individu, kelompok,
lembaga yang memiliki kepentingan terhadap suatu kebijakan. Steakholder
kebijakan bisa menncakup aktor yang terlibat dalam proses perumusan dan
pelaksanaan suatu kebijakan publik, para penerima manfaat, maupun para korban
yang dirugikan oleh sebuah kebijakan publik. Dengan
demikian, steakholder kebijakan
publik bisa mereka yang mendukung atau menolak.
Steak Holder kebijakan publik
dapat dibedakan kedalam tiga kelompok, yaitu
:
1. Steak
Holder kunci
Mereka yang memiliki kewenangan secara legal
untuk membuat keputusan. Steakholder kunci mencakup unsure eksekutif sesuai tingkatannya,
legislative dan lembaga-lembaga pelaksana program pembangunan.
Misalnya, steak holder kunci
untuk suatu kebijakan di bidang pendidikan ditingkat kabupaten. Adalah : a.
Pemerintah kabupaten
b.
DPRD
c.
Dinas Pendidikan yang membawahi langsung program
pendidikan
diderah tersebut
2. Steak
Holder Primer
Mereka yang memiliki kaitan kepentingan secara
langsung dengan suatu kebijakan, program atau proyek. Mereka biasanya
dilibatkan kepada proses pengambilan keputusan, terutama dalam penyerapan
aspirasi publik.
Steak
Holder Primer bisa mencakup :
a. Masyarakat yang diidentifikasi
akan terkena dampak ( baik positif maupun negatif) oleh suatu kebijakan.
b. Tokoh Masyarakat
c. Pihak Manajer publik, yakni :
lembaga atau badan publikyang bertanggung jawab dalam penentuan suatu keputusan
3. Steak
Holder sukunder
Mereka yang tidak memiliki
kaitan kepentingan langsung dengan suatu kebijakan, program, daruhi
keputusan proyek, namun memiliki
kepedulian dan perhatian sehingga mereka turut bersuara dan berupaya untuk
mempengaruhi keputusan legal pemerintah.
Contoh : - PGRI, IDI, HIPMI ( organisasi professional )
- Lembaga swadaya masyarakat ( LSM
)
- Organisasi sosial ( ORSOS )
Proses
perumusan kebijakan, mengikuti ketentuan logis sebagai berikut
:
1. Pemerintah menyadari bahwa
sebuah respon diperlukan untuk mengatasi masalah
2. Pemerintah menyeleksi aksi apa
yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah
3. Pemerintah menetapkan sebuah
solusi
4. Pemerintah menerapkan atau
mengimplementasikan solusi yang telah dipilih
5. Pemerintah mengajukan pertanyaan
“ Apakah kebijakan berjalan baik ?”
Penjelasan mengenai proses
perumusan kebijakan bergerak melalui tiga tahapan, yaitu pengembangan ide,
realisasi, dan evaluasi. Proses perumusan kebijakan dapat dilakukan melalui
berbagai tahapan yang beragam, seperti :-
- identifikasi isu,
- merumuskan agenda kebijakan
- melakukan konsultasi
- menetapkan keputusan
- menerapkan
kebijakan
- mengevaluasi kebijakan
MENGELOLA PROSES PERUMUSAN KEBIJAKAN
Para ahli kebijakan umumnya meyakini bahwa proses yang baik akan menghasilkan
kebijakan yang baik. Keuntungan dari pendekatan proses dalam perumusan
kebijakan :
1. Memberi penjelasan bagaimana
sebuah kebijakan dibuat baik dimasa lalu maupun dimasa yang akan datang
2. Bersifat Normatif, menunjukkan
sebuah standar atau pedoman tugas-tugas yang harus dilakukan oleh para pemain
kebijakan
3. Menekankan bahwa pemerintahan
adalah sebuah proses, bukan semata-mata kumpulan lembaga-lembaga
4. Membagi fenomena kompleks
kedalam beberapa langkah yang terukur dan memungkinkan para pemain kebijakan
memfokuskan pada berbagai isu, namun tetap berpijak pada kerangka kegiatan yang
jelas
Proses perumusan kebijakan, tidak berjalan
dengan sendirinya dan dilakukan oleh hanya sebuah lembaga atau seorang pemain
kebijakan. Pada beberapa tahapan tertentu, perumusan kebijakan mungkin
bagian dari tugasnya menteri dan
spesialis kebijakan (
identifikasi kebijakan ) dan penetapan agenda kebijakan ); tugas cabinet (
penetapan keputusan ); atau tugas departemen dan lembaga sektoral (
implementasi ).
Proses perumusan kebijakan, perlu dikelola secara terintegrasi, diantara
lembaga dan actor yang terlibat. Dalam konteks pemain kebijakan, yang formal saja,
sedikitnya ada beberapa pihak yang terlibat, diantaranya :
1. POLITISI
Yaitu : Anggota DPR dan para menteri serta sifatnya
yang harus mempertimbangkan implikasi politisi dari sebuah rancangan kebijakan
2. PENASEHAT KEBIJAKAN
Yaitu : Para
pejabat dan penasihat kebijakan di departemen-departemen, lembaga-lembaga dan
pusat pembuatan kebijakan yang merancang dan merumuskan draft secara rinci,
mengkoordinasikan tindakan pemerintah dan mengelola proses perumusan kebijakan
sesuai langkah-langkah yang ditetapkan
3. ADMINISTRATOR
Yaitu :
Para pegawai atau staf dilembaga-lembaga yang memiliki tugas
mengimplementasikan dan mengevaluasi keputusan kabinet, menyediakan logistic
dan bahan-bahan yang diperlukan bagi perumusan kebijakan.
Pengelola proses tersebut tidaklah sederhana. Ia berhadapan dengan
kompleksitas kegiatan, keterbatasan sumber daya dan kompetensi, tekanan waktu,
dan tumpang tindih peranan.
Keberhasilan Manajemen ini sangat tergantung pada komitmen, integritas,
koordinasi dan prosedur yang jelas, sumber daya yang memadai, serta kejelasan
peran dan kapasitas dalam merencanakan dan melaksanakan Program Pelayanan Sosial.
Komentar
Posting Komentar