Langsung ke konten utama

Negara dan Kesejahterahan



Menurut Bessant, Wats, Dalton dan Smith (2006) ide dasar negara kesejahterahan beranjak dari abad ke -18 ketika Jeremy Bentham ( 1748-1932) mempromosiskan gagasan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejahterahan rakyatnya. Bentham menggunakan istilah “utility” (kegunaan) untuk menjelaskan konsep kebahagiaan atau kesejahterahan . berdarakan prinsip utilitarianisme yang ia kembangkan, sesuatu yang dapat menimbulkan kebahagiaan ekstra adalah sesuatu yang baik. Sebaliknya  sesuatu yang menimbulakn rasa sakit adalah buruk. Menurutnya aksi-aksi pemerintah harus eslalu diarahkan untuk meningkatkan kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Gagasan bentham mengenai reformasi hukum, peranan konstitusi dan penelitian sosial bagi pengembangan kebijakan sosial memebuat ia dikenal sebagai “ bapak negara kesejahterahan”.
Tokoh lain yang turut mempopulerkan sistem negara kesejahterahan adalah Sir Wiliams Beveridge (1942) dan T.H.Marshal(1963) di inggris. Dalam laporannya mengenai social insurance and allied services yang terkenal dengan beveridge report, beveridge mneyebut , want, squalor, ignorance, disease dan idleness sebagai thr five giant evils yang harus diperangi. Dalam laporan itu dia mengususlkan sebuah sistem asuransi sosial komprehensif yang dipandangnya mampu melindungi orang dari buaian hingga liang lahat.Dalam konteks kapitalisme marsahll berargumen bahwa warga negara memiliki kewajiban kolektif untuk tutur memeperjuangkan kesejahterahan orang lain melalui lembaga yang disebut negara. 
Model dan pengalaman praktis
1.      Model universal
Pelayanan sosial diberikan oleh negara secara merata kepada seluruh penduduknya, baik kaya maupun miskin. Model ini disebut the scandinavian welfare states yang diwakili oleh swedia, norwegia, denmark dan finlandia. Sebagai contoh negara kesejaterahan di swedia sering dijadikan ruukan sebagai model  ideal yang memebrikan pelayanan sosial komprehensif kepada selururh penduduknya.
2.      Model koperasi atau work merit walfare states
Seperti model pertama jaminan sosial juga dilaksanakan secara melembaga dan luas, namun kontribusi terhadap berbagai skema jaminan sosial berasal dari tiga pihak yakni pemerintah, dunia usaha dan pekerja bururh. Pelayana sosial yang diselenggrakan oleh negara diberikan terutama kepada mereka yang bekerja atau mampu memeberikan kontribusi melalui skema suransi sosial. Model yang dianut oleh erman dan austria ini sering disebut sebgai model bismarck, karena idenya pertama kali dikembangkan oleh otto von bismarck dari jerman.
3.      Model residual
Model ini dianut oleh negara-negara anglo-saxon yang meliputi AS, inggris, australia, dan selandia baru. Pelayanan sosial khususnya kebutuhan dasar, diberikan terutama kepada kelompok-kelompok  yang kurang beruntung , seperti orang miskin, pengangguran, orang cacat,dan orang lanjut usia yang tidak kaya.
4.      Model minimal
Model ini umumnya diterapkan di negara – negara latin seperti spanyol, italia, chile, brazil dan asia antara lain korea selatan, filipina, sri lanka, indonesia. Model ini ditandai pengeluaran pemerintah untuk pembangunan sosial yang sangat kecil. Program kesejahterahan sosial dan jaminan sosial diberikan secara sporadis, parsial dan minimal dan umumnya hanya diberikan kepada pegawai negeri,anggota ABRI, dan pegawai swasta yang mampu membayar premi.


Globalisasi dan mitos the end of welfare state
Perkembangan ekonomi global memiliki implikasi terhadap negara kesejahterahan, batas dan kekuatan negara – bangsa semakin memudar, memancar kepada lokalitas, organisasi – organisasi independen, masyarakat madani. Badan-badan supranasional seperti NAFTA atau uni Eropa , dan perusahaan-perusahaan multi nasional. Mirsha (2000) dalam bukunya globalization and welfare state menyatakan bahwa globalisasi telah memebatasi kapasitas negara-negara dalam melakukan perlindungan sosial. Lemabaga-lembaga internasional seperti bsnk dunia dan dana moneter internasional (IMF) menjual kebijakan ekonomi dan sosial kepada negara-negara berkembang dan negara-negara eropa timur agar memperkecil pengeluaran pemerintah, memeberikan pelayanan sosial yang selektif dan terbatas, serta menyerahkan jaminan sosial kepada pihak swasta.
Ada empat kategori
1.      Negara sejahterah
Merujuk pada negara yang memeliki GDP tinggi dan pengeluaran sosial yang tinggi pula. Status ini diduduki oleh negara-negara skandanavia dan eropa barat yang menerapkan model negara kesejahterahan universal dan korporasi. Swedia, denmark, dan norwegia misalnya memiliki GDP (PE) sebesar US$ 26.625  dan pengeluaran sosial sebesar 33.1%.
2.      Negara baik hati atau negara dermawan
Negara-negara yang termasuk kategori negara dermawan memiliki PE yang relatif rendah. Namun keadaan ini tidak menghambat mereka dalam melakukan investasi sosial. Sehingga PS  di negara-negara ini relatif tinggi. Yunani dan portugal memiliki GDP  sebesar  US$ 6.085 dan US$6.505. belanja sosial dua negara ini adalah sebesar 20,9% dan 15,3%.
3.      Negara pelit
Negara ini memeliki PE yang tinggi. Namun PS nya relatif rendah sebagai contoh  AS dan Jepang termasuk kategori ini. Secara berurutan negara ini memiliki GDP  sebesar US$ 21.4999 dan US$23.801. persentase PS negara-negara ini relatif kecil  dan lebih rendah dari pada portugal dan yunani. AS memiliki PS sebesar 14,6% dan jepang  11,6%.
4.      Negara lemah
Kategori ditandai oleh PE dan PS yang rendah. Indonesia dan kamboja, laos dan vietanam adalah contoh negara lemah. Dimana anggaran negara untuk pembangunan sosial di negara ini masih dibawah 5 % dari total pengeluaran pemerintahnya
Pelajaran Yang Bisa Dipetik
Negara kesejahterahan baik sebagai konsep maupun model pembangunan kesejahterahan memiliki wajah yang beragam dan tidak vakum melainkan dinamis bergerak mengikuti denyut perubahan dan tuntutan masyarakat dinegara yang bersangkutan.
Indonesia bisa mengkaji beragam model negara kesejahterahan dan menyesuaikannya dengan kemampuan dan keperluan. Sejalan dengan menguatnya otonomi daerah , sistem keseahterahan negara tidak hanya terpusat dijakarta.
Kemiskinan tidak hanya dapat dihapuskan dengan perlindungan sosial, karenanya perlindungan sosial harus terintegrasi dengan strategi penanggulangan kemiskinan lainnya. Penerapan negara kesejaterhan bukan hanya dilakukan oleh satu departemen saja, misalnya departemen sosial, melainkan harus dilakukan sinergi sedikitnya departemen sosial, departemen pendidikan nasional, departemen kesehatan , termasuk kementrian perumahan rakyat. Karena negara kesejahterahan  juga memerlukan sumber-sumber pendanaan yang memadai .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Sistem Sosial

Teori system sosial menjelaskan tentang dinamika oganisasi dalam istilah-istilah dari jaringan sosial- hubungan dan interaksi orang didalam dan diuar organisasi. Blau dan Scott (1962) mengenalkan dua prinsip dasar yang membantu mendefinisikan sistem sosial. Salah satunya adalah susunan hubungan-hubungan sosial, atau pola-pola dari interaksi-interaksi sosial didalam sistem sosial.. Yang lain adalah budaya, atau nilai-nilai kebersamaan dari orang-orang di dalam sistem sosial. Hal ini berguna untuk mengingat bahwa susunan hubungan sosial dan budaya dari organisasi dapat dilihat secara formal, informal atau holistik. Struktur sosial ditentukan oleh jenis interaksi sosial, antara orang dengan berbagai status dalam organisasi. Tindakan Sosial mengacu pada jenis dan tingkat interaksi di antara mereka dalam sebuah organisasi, apakah mereka lebih tinggi, rendah, atau berorientasi pada teman sebaya. Misalnya, penting untuk dicatat bagaimana-sering dan panjangnya orang bercakap-cakap satu de

Teori Struktural Fungsional

Struktural Fungsional Teori fungsional memiliki asumsi utama, yaitu melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang di dalamnya terdapat subsistem, keseluruhan subsistem tersebut memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Menurut aliran struktural fungsional (parson), bahwa pranata-pranata utama dalam setiap kebudayaan hubungan satu dengan yang lain dan memiliki fungsi khusus dalam hubungan satu dengan yang lain .   Setiap pranata (termasuk sistem kekuasaan) penting untuk berfungsi secara normal dimana kebudayaan pranata itu berada   untuk melanjutkan eksistensisnya. Talcott parson dan edwar A shils mengatakan yang dimaksud dengan sistem sosial dapat digambarkan sebagai   “a system of interactive relationship of a plurality of individual actors” sementara itu Hugo F. Reading mentakan bahwa sistem sosial biasanya digambarkan sebagagai “a system if social elements” . Sedangkan Thomas Fourd Hold mengatakan bahwa sistem sosial adalah “the totality of relationship of involved indiv

Analisis Cinta Menurut Teori Sosiologi

Kerangka Konsep Sosiologi untuk Membingkai Cinta Sosiologi merupakan ilmu yang mengkaji masyarakat, baik meliputi proses sosial, nilai dan norma sosial, kelompok sosial, dan lain sebagainya yang terdapat dalam masyarakat. Masyarakat menjalain hubungan timbal balik individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok yang bersifat asosiatif maupun disosiatif. Konsep asosiatif mengarah pada proses penyatuan individu dan kelompok dalam suatu masyarakat yang satukan oleh perasaan afeksi (kasih sayang), afeksi dapat juga diartikan sebagai kategori cinta. Namun cinta tidak bisa dikatakan sebagai kasih sayang, buktinya ucapan cinta kadang membuat sakit hati dan saling membenci. Cinta dalam makna normatif berarti ungkapan kasih sayang dari seseorang diwujudkan dalam bentuk afeksi dan proteksi. Pewujudan afeksi sudah jelas bentuknya berupa kasih sayang, namun perwujudan proteksi yang diartikan melindungi kadang disalahlakukan sebagai koersif a