Langsung ke konten utama

Sejarah Himasogi



Sejarah Himasogi (Himpuanan Mahasiwa Sosiologi Se-Indonesia)
Himasogi adalah himpunan mahasiswa sosiologi se indonesia yang merupakan wadah bagi seluruh mahasiswa sosiologi di seluruh indonesia. Himasogi terbentuk dari keinginan adanya suatu wadah yang mempertemukan seluruh mahasiswa sosiologi di seluruh indonesia. Pada tahun 2011 di Universitas Tadulako dan dilanjutkan pada tahun 2012 di Universitas Kristen Satya Wacana. Sempat mengalami kevakuman selama beberapa tahun pertemuan mahasiswa sosiologi se Indonesia kembali di inisiasikan oleh Ikatan Mahasiwa Sosiologi Fisip UR pada 18 mei 2015 dalam acara silaturahmi mahasiswa sosiologi se-indonesia FREND‘SIOLOGI yang menghasilkan “Deklarasi Lancang Kuning”, dimana hasilnya adalah
1.Membentuk tim penyelamat HIMASOGI
2.Menemukan AD/ART HIMASOGI
3.Menunjuk IMS FISIP Universitas Riau sebagai Kooordinator Wilayah Sumatra
4.Menunjuk HMS FIS Universitas Negeri Gorantalo sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi
5.Seluruh delegasi yang hadir merupakan tim penyelamat HIMASOGI yang diketuai oleh Robi Armilus dari Ikatan Mahasiswa Sosiologi FISIP UR dimana terdiri dari Universitas Riau, Universitas Maritim Raja Ali Haji Kepulauan Riau, Universitas Andalas, STKIP Padang, Universitas Sriwijaya, Dan Universitas Negeri Gorantalo.
6.UMRAH sebagai penanggung jawab untuk menemukan AD/ART HIMASOGI yang di ketua oleh raja rezki
7.Menunjuk HIMASOGI Sumatra barat (Unand, UNP Dan STKIP Sumbar ) sebagai tuan rumah kongres ke IV tahun 2016.
Pada tanggal 3- 6 april 2016 kongres HIMASOGI ke IV dilaksanakan oleh HIMASOGI sumatra barat di hotel Bunda Padang, pada pelaksanaan kongres kali ini membahas tentang AD /ART, GBHKO, kepengurusan HIMASOGI, dan tuan rumah selanjutnya.
Pada kongres yang dihadiri oleh 13 universitas yaitu, Universitas Andalas, UNP, Universitas Sriwijaya, Stkip Padang, Uin Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Tadulako, Univeritas Negeri Gorantalo, Univeritas Alauddin Makasar, Universitas Udayana Bali, Universitas Lampung,STISIPOL Raja Ali Haji Fisabilillah, dan Univeritas Riau. Pelaksanaan kongres kali ini menghasilkan “Deklarasi Pagaruyung” yaitu :
Menetapkan dan Mengesahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) HIMASOGI se indonesia.
Menetapkan dan mengesahkan Garis Besar Haluan Kerja Organisasi (GBKHO)
Menetapkan dan mengesahkan Presedium Nasional HIMASOGI
Menetapkan dan mengesahkan Dewan Pembina Organisasi HIMASOGI
Himasogi jawa sebagai tuan rumah kongres himasogi ke V
Pada kongres ke IV ini ada beberapa hal yang diubah diantaranya sistem kepemimpinan yang bersifat presedium, sistem ini di usulkan oleh robi armilus dari univeristas riau dengan dasar kepemimpinan presidensil tidak cocok untuk HIMASOGI dimana dipilihnya sistem ini untuk menghindari kekuasaan yang terpusat kepada satu ketua umum. Dengan sistem presedium maka kepemipinan HIMASOGI bersifat kolektif cologia, dimana masing-masing koordinator wilayah menjadi presedium nasional untuk masing-masing wilayah nya.
Hasilnya yang terpilih untuk menjadi korwil 1 adalah Hanafi Saputra dari Universitas Negeri Padang, korwil 2 adalah Arif Roffiudin dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , dan korwil 3 yakni Firmasnyah Latief dari UIN Alaudin Makassar, dikarenakan saat sidang berlangsung dan saat kongres tidak ada delegasi yang mewakili daerah Kalimantan dan sekitarnya, maka untuk korwil 4 di kosongkan posisinya
Selain itu pada kongres ini juga di bahas tentang peran alumni dalam pelaksanaan HIMASOGI, dimana alumni HIMASOGI menjadi Dewan Pembina Organisasi. Pada kongres ini di tetapkan Robi Armilus dari Universitas Riau, Raja Rezki dari UMRAH dan Fandy Van Houten dari UNAND sebagai Dewan Pembina Organisasi.
Semoga HIMASOGI kedepannya bisa terus tumbuh dan berkembang sehingga mampu untuk terus eksis dan memberikan sumbangsih bagi permasalahan – permasalahan sosial bangsa indonesia.
HIMASOGI!!!! JAYA, BERKARYA UNTUK INDONESIA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Sistem Sosial

Teori system sosial menjelaskan tentang dinamika oganisasi dalam istilah-istilah dari jaringan sosial- hubungan dan interaksi orang didalam dan diuar organisasi. Blau dan Scott (1962) mengenalkan dua prinsip dasar yang membantu mendefinisikan sistem sosial. Salah satunya adalah susunan hubungan-hubungan sosial, atau pola-pola dari interaksi-interaksi sosial didalam sistem sosial.. Yang lain adalah budaya, atau nilai-nilai kebersamaan dari orang-orang di dalam sistem sosial. Hal ini berguna untuk mengingat bahwa susunan hubungan sosial dan budaya dari organisasi dapat dilihat secara formal, informal atau holistik. Struktur sosial ditentukan oleh jenis interaksi sosial, antara orang dengan berbagai status dalam organisasi. Tindakan Sosial mengacu pada jenis dan tingkat interaksi di antara mereka dalam sebuah organisasi, apakah mereka lebih tinggi, rendah, atau berorientasi pada teman sebaya. Misalnya, penting untuk dicatat bagaimana-sering dan panjangnya orang bercakap-cakap satu de

Teori Struktural Fungsional

Struktural Fungsional Teori fungsional memiliki asumsi utama, yaitu melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang di dalamnya terdapat subsistem, keseluruhan subsistem tersebut memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Menurut aliran struktural fungsional (parson), bahwa pranata-pranata utama dalam setiap kebudayaan hubungan satu dengan yang lain dan memiliki fungsi khusus dalam hubungan satu dengan yang lain .   Setiap pranata (termasuk sistem kekuasaan) penting untuk berfungsi secara normal dimana kebudayaan pranata itu berada   untuk melanjutkan eksistensisnya. Talcott parson dan edwar A shils mengatakan yang dimaksud dengan sistem sosial dapat digambarkan sebagai   “a system of interactive relationship of a plurality of individual actors” sementara itu Hugo F. Reading mentakan bahwa sistem sosial biasanya digambarkan sebagagai “a system if social elements” . Sedangkan Thomas Fourd Hold mengatakan bahwa sistem sosial adalah “the totality of relationship of involved indiv

Analisis Cinta Menurut Teori Sosiologi

Kerangka Konsep Sosiologi untuk Membingkai Cinta Sosiologi merupakan ilmu yang mengkaji masyarakat, baik meliputi proses sosial, nilai dan norma sosial, kelompok sosial, dan lain sebagainya yang terdapat dalam masyarakat. Masyarakat menjalain hubungan timbal balik individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok yang bersifat asosiatif maupun disosiatif. Konsep asosiatif mengarah pada proses penyatuan individu dan kelompok dalam suatu masyarakat yang satukan oleh perasaan afeksi (kasih sayang), afeksi dapat juga diartikan sebagai kategori cinta. Namun cinta tidak bisa dikatakan sebagai kasih sayang, buktinya ucapan cinta kadang membuat sakit hati dan saling membenci. Cinta dalam makna normatif berarti ungkapan kasih sayang dari seseorang diwujudkan dalam bentuk afeksi dan proteksi. Pewujudan afeksi sudah jelas bentuknya berupa kasih sayang, namun perwujudan proteksi yang diartikan melindungi kadang disalahlakukan sebagai koersif a