Tulisan Robi ( TUBI)
Lahirnya Hukum Adat
Dimasa lalu hiduplah seorang Raja yang agung lagi bijaksana. Raja berniat untuk membuat hukum yang akan ditaati oleh seluruh rakyatnya. Maka raja pun mengundang seribu orang bijak dari seribu suku yang berbeda untuk datang ke ibukota dan bersamasama untuk menyusun undang-undang.
Maka para orang bijak dari perwakilan seribu suku itu pun berunding untuk merumuskan per undang-undangan. Maka lahirlah seribu hukum yang berbeda yang ditulis dan akan disampaikan kepada raja.namun ketika seribu hukum yang ditulis diserahkan kepada raja dan raja membacanya, ia menangis pilu di dalam hati. Karena ternyata dia tidak tahu bahwa adaseribu macam kejatahan di negerinya. Lalu sang raja memanggil juru tulisnya dan dengan senyum dibibir raja mendiktekan langsung hukum itu. Namun hukum yang ia tetapkan hanya tujuh macam saja.
Lalu seribu orang bijak yang telah bersusah payah itu pun kecewa dengan keputusan sang raja. Mereka pulang dengan rasa amarah dan kembali kesuku masing-masing dengan hukum dari orang bijak nya sendiri. Dimana mereka memiliki seribu macam hukum yang masih bertahan, bahkan hingga hari ini.
Maka itulah menjadi awal dari berbedanya hukum masing-masing suku dengan segala adat istiadatnya. Masyarakat yang menggunakan nya merupakan keturunan seribu orang pembuat hukum dan seorang raja yang bijak.
Lahirnya Hukum Adat
Dimasa lalu hiduplah seorang Raja yang agung lagi bijaksana. Raja berniat untuk membuat hukum yang akan ditaati oleh seluruh rakyatnya. Maka raja pun mengundang seribu orang bijak dari seribu suku yang berbeda untuk datang ke ibukota dan bersamasama untuk menyusun undang-undang.
Maka para orang bijak dari perwakilan seribu suku itu pun berunding untuk merumuskan per undang-undangan. Maka lahirlah seribu hukum yang berbeda yang ditulis dan akan disampaikan kepada raja.namun ketika seribu hukum yang ditulis diserahkan kepada raja dan raja membacanya, ia menangis pilu di dalam hati. Karena ternyata dia tidak tahu bahwa adaseribu macam kejatahan di negerinya. Lalu sang raja memanggil juru tulisnya dan dengan senyum dibibir raja mendiktekan langsung hukum itu. Namun hukum yang ia tetapkan hanya tujuh macam saja.
Lalu seribu orang bijak yang telah bersusah payah itu pun kecewa dengan keputusan sang raja. Mereka pulang dengan rasa amarah dan kembali kesuku masing-masing dengan hukum dari orang bijak nya sendiri. Dimana mereka memiliki seribu macam hukum yang masih bertahan, bahkan hingga hari ini.
Maka itulah menjadi awal dari berbedanya hukum masing-masing suku dengan segala adat istiadatnya. Masyarakat yang menggunakan nya merupakan keturunan seribu orang pembuat hukum dan seorang raja yang bijak.
Komentar
Posting Komentar